Kebijakan
Privasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk melindungi dan menghormati hak privasi serta keamanan data pribadi setiap pendaftar program bantuan biaya pendidikan.
1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Untuk memproses pengajuan bantuan biaya pendidikan, kami mengumpulkan informasi identitas pribadi serta akademik Anda yang meliputi namun tidak terbatas pada:
- Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Alamat surat elektronik (email), nomor telepon seluler, serta kontak WhatsApp aktif.
- Data akademik berupa Transkrip Nilai/IPK, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), data sekolah/universitas, dan program studi.
- Dokumen pindaian resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Pas Foto, dan Sertifikat Prestasi.
2. Penggunaan Informasi Data Anda
Seluruh data yang dikumpulkan digunakan semata-mata untuk kepentingan:
- Verifikasi validitas identitas kependudukan dan status kemahasiswaan/siswa aktif.
- Penilaian kelayakan penerima bantuan biaya pendidikan sesuai aturan yang berlaku.
- Pengiriman notifikasi status pengajuan (revisi dokumen, pengumuman kelulusan, penyaluran dana) via email dan WhatsApp.
- Penyusunan statistik evaluasi program kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tanpa mempublikasikan identitas individu.
3. Perlindungan & Keamanan Data
Kami mengimplementasikan standar keamanan teknis dan organisasional untuk melindungi data pribadi Anda dari akses yang tidak sah, penyalahgunaan, kehilangan, atau kerusakan. Semua berkas tersimpan pada server aman yang dikelola secara ketat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat.
4. Keterbukaan Pihak Ketiga
Kami tidak akan menjual, menukarkan, atau memindahkan data pribadi Anda kepada pihak luar komersial. Data Anda hanya dapat diakses oleh instansi pemerintah berwenang (seperti verifikator internal, inspektorat daerah, dan lembaga audit resmi pemerintah) yang bertugas mengawasi jalannya penyaluran bantuan pendidikan agar transparan dan akuntabel.
5. Hak-Hak Pendaftar
Sebagai pemilik data, Anda berhak untuk mengakses, memperbarui, atau meminta penghapusan draf data pribadi Anda di dalam portal selama periode pendaftaran masih dibuka. Apabila pengajuan telah dikirim secara resmi, perubahan data hanya dapat dilakukan setelah berkas dikembalikan ke status draf oleh tim admin verifikator.
6. Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar kebijakan privasi ini atau pengelolaan data pada portal Pendidikan Gratispol, silakan menghubungi kami melalui halaman Kontak Kami atau mengunjungi kantor Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim.
