Biro Kesra
Maklumat
Pelayanan.
Pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian standar pelayanan yang merupakan janji penyelenggara dalam rangka pelaksanaan pelayanan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Biro Kesejahteraan Rakyat
“Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan standar pelayanan, serta akan melakukan perbaikan secara terus-menerus dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan”
Standar Layanan Publik
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dr. Dasmiah, S.Pd., M.AP.
